Manokwari,08 Maret 2025, Koperasi Credit Union Mambuin, Sukses Melaksanakan Rapat Anggota Tahunan, Tahun Buku 2024 Yang diselenggarakan oleh Pengurus Koperasi CU Mambuin Sesuai dengan Amanah Undang – Undang Perkoperasian dengan Tepat Waktu.Rapat Anggota Tahunan ini, dihadiri Oleh Kepala Dinas Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Manokwari Herman Yohanis Rona,S.Pt dalam Sambutannya menyampaikan Bahwa Salah satu Aspek Penting dalam Koperasi adalah Pola tata Usaha,Aspek Keanggotaan,Aspek Rasio Pembiayaan perlu dijaga baik sehingga menjadi Pengemban di sektor-sektor Usaha Lainnya. Sesuai Amanat Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menegaskan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM melakukan kegiatan pendataan dan penilaian Koperasi dan hasil penilaian usaha simpan pinjam Koperasi Credit Union Mambuin Manokwari Mendapatkan Hasil (Close Loop) Artinya bahwa, adanya flag Indikasi didalam pola usaha,dan Keanggotaan Harus dilakukan ,Perbaikan sampai dengan batas waktu yang ditentukan adalah tanggal 16 Juni 2025.Hasil Penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia dengan PT.Surveyor Indonesia. Adapun Sambutan Oleh Ketua Koperasi Credit Union Mambuin Manokwari,dalam Membuka Rangkaian Kegiatan Rapat Anggota Tahun Buku 2024, Sesuai dengan Tema Rapat Anggota Tahunan,adalah “Mempermudah Layanan dalam Genggaman Anggota “, Teman ini Memiliki Aspek penting bahwa Asas Meningkatkan Kesejahteraan Anggota Koperasi yang ada di Kabupaten Manokwari Propinsi Papua Barat, Perlu adanya peningkatan diberbagai sektor usaha-usaha lainnya sehingga menjadi kekuatan Kesejahteraan Anggota. Koperasi CU Mambuin Juga Mempunyai Kemampuan untuk Membuat Kegiatan -Kegiatan yang Mampu Memperdayakan Masyarakat, seperti Kelompok Rajutan Noken,Asksi Sosial Lainya yang menjadi contoh yang baik untuk koperasi -koperasi yang ada di kabupaten Manokwari.(ungkap Ketua Koperasi Credit Union Mambuin Manokwari.(Red.Admin Online Data Sistem) Kornelis
