
( Dokumentasi Kegiatan Pelatihan Kewirausahaan )
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Manokwari melaksanakan Pelatihan Manajemen Usaha dan Pemasaran Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil Angkatan Ke-II yang dilaksanakan selama tiga hari (15 s/d 17 November 2023) di Bily Jaya Hotel.Hadir membuka kegiatan mewakili Bupati Manokwari Asisten II Setda Manokwari , Harjanto Ombesapu,SH didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Manokwari , Bpk. Herman Yohanis Rona,S.Pt dan Narasumber oleh Wilson Palelingan Aman,STP.,M.Si, Dr.Ir.Umi Yuminarti,MP,Siti Halimatus Sa’diyah,SP.,M.Sc.Ketiga Narasumber adalah Konsultan PLUT Dinas Koperasi & UMKM Provinsi Papua Barat serta Fasilitator Pendidikan dan Pelatihan UMKM yang akan memberikan Pelatihan Manajerial (Manajemen Usaha dan Pemasaran Berbasis Digital) bagi 49 Pelaku Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Manokwari. Beberapa materi pokok yang akan diberikan yakni: Membangun Jiwa dan Konsep Kewirausahaan Perencanaan dan Evaluasi Usaha Analisis Biaya Produksi dan Penentuan Harga Produk Penyusunan Laporan Keuangan Usaha Strategi Pemasaran dalam mendukung daya saing usaha, dan beberapa materi lainnya.
Dalam arahannya sekaligus membuka kegiatan, Asisten II Pemerintah Kabupaten Manokwari mengatakan Kehadiran Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Manokwari adalah jembatan bagi masyarakat agar dapat produktif dalam berwirausaha sehingga Dinas Koperasi dan UKM menjadi wahana bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah agar lebih produktif dalam mengembangkan usahanya dan diharapkan juga pelaku usaha mampu menciptakan lapangan kerja.Lanjut Asisten II Pemkab Manokwari”Banyak orang yang mengatakan dirinya sudah memiliki dan mengelola bisnis, tapi nyatanya mereka masih terjebak sebagai pegawai didalam bisnis mereka sendiri. Bahkan bisa jadi mereka masih banyak yang terjebak sebagai pedagang. Pebisnis sudah pasti berdagang, tapi pedagang belum tentu pebisnis. Sehingga pendapatan harus seimbang (Balanced) jika bisa laba yang dihasilkan lebih daripada target yang ditentukan oleh seorang wirausaha dan menjadi pelaku usaha tentu memiliki teknik tersendiri dalam mengelola bisnisnya”, tambah Bapak Willem Wanggai.
Sebelumnya Laporan Panitia Pelaksana Kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Seksi yang mengelolah kegiatan Pelatihan ini (PPTK), Yohanis Hay, SE.,MA menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan berdasarkan DPA Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Manokwari yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Kementerian Koperasi dan UKM Tahun Anggaran 2023.Lanjut Kabid UMKM Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah berdasarkan Petunjuk Teknis No. 2 Tahun 2023 Tentang Peningkatan, Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro dan Kecil. Dan juga berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Manokwari :803 / 001.a / I / 2023 tentang Penunjukan Panitia Pelaksana Kegiatan Pelatihan Manajemen Usaha dan Pemasaran pada Dinas Prindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Tahun Anggaran 2023.Tujuan umum dari pelatihan ini adalah untuk Meningkatkan Kapasitas Pelaku UMKM dalam hal ini menambah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan membaca situasi pasar, terlebih menambah wawasan peserta mengenai beberapa strategi yang bisa dilakukan dalam pengembangan usahanya.(Red.Kornelis)