Manokwari, 12 Februari 2025 Bertempat di Ruangan Terminal Lt.1 Bandar Udara Rendani Manokwari, turut Hadir dalam Pembentukan Koperasi Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Manokwari Herman Yohanis Rona, S.Pt ,Sesuai dengan Keputusan Meneteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 241 Tahun 2023 tanggal 7 Juli 2023 tentang Penetapan UPBU Kelas II Rendani Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, dalam Arahan Kepala Dinas Koperasi dan UKM, bahwa Selaku Dinas Terkait yang Membidangi Pembentukan Koperasi sampai pada Koperasi terdaftar di Kementrian Koperasi Republik Indonesia dan Memiliki Nomor Induk Koperasi (NIK), serta nantinya koperasi dilakukan pendampingan bagi Koperasi itu ada Penilaian Kesehatan Koperasinya, Dinas terkait siap dalam Memberikan Pendampingan dan Pelaporan Keuangan Koperasi dalam Online Data Sistem (ODS). Selaku Pemerintah Kabupaten Manokwari Memberikan Respon yang Sangat Positif karena Semakin Banyak Koperasi semakin memberikan Dampak Perekonomian baik dari Sisi Kelembagaan terutamaya dalam memenuhi salah satu syarat pengusulan Badan Layanan Umum dalam Pengelolaan Keuangan dan Sosial Masyarakat .Ungkap Herman Yohanis Rona,S.Pt dalam Paparan Pembentukan Koperasi Bandar Udara Rendani. (Red. Admin ODS Kornelis Kapitan)
